4pkh_sch.id_ Sabtu 1 Oktober 2022 bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila sebanyak 15 orang Pramuka Penggalang SMPN 4 Pakenjeng yang terdiri dari 7 orang penggalang putra dan 8 orang penggalang putri mengikuti seleksi Pramuka Garuda yang bertempat di gedung Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut.
Kegiatan kali ini di ikuti oleh lima pangkalan gugus depan yakni ; SMPN 4 Pakenjeng, SMPN 1 Garut, SMPN 1 Kadungora, SMPN 1 Leles dan SMPN Qurrota Ayyun.
Pramuka Garuda |
Proses seleksi pramuka garuda ini diawali dengan pengumpulan portofolio satu bulan sebelum pelaksanaan seleksi yang diverifikasi oleh tim penilai. Pada pelaksanaannya seluruh peserta mengikuti seleksi yang dimulai dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Adapun mata uji kompetensi yang diujikan meliputi ; IPU dan IPK, wawancara, sandi dan semaphore, hasta karya (miniatur jembatan sederhana dan menara pandang, PBBAB, PPGD dan kreasi seni.
Poto Bersama |
Aceng Juhara, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menyampaikan bahwa seleksi ini dalam rangka memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk adik-adik penggalang yang telah berproses dalam kegiatan kepramukaan di gugus depan serta lulus dengan hasil yang memuaskan dan diharapkan nantinya menjadi pioner tumbuh kembangnya pramuka di Wilayah Pakenjeng dan Kabupaten Garut pada umumnya.
Kegiatan tersebut didampingi langsung Mabigus yang juga Kepala SMPN 4 Pakenjeng Aa Kusdinar, S.Pd., M.Pd. Ka Aa mengungkapkan bahwa pramuka garuda merupakan pramuka yang memiliki keunggulan dan kelebihan. Untuk itu, diharapkan pramuka memiliki sikap mandiri, beriman dan bertakwa serta bernalar kritis dan terus berkarya, berkreasi sesuai karsa dan rasa yang dapat diwujudkan dengan berbakti sebagai Pramuka yang luar biasa, ujarnya.
Dokumentasi Kegiatan |
Ucapan terimakasih juga Ka Aa sampaikan kepada seluruh pembina yang senantiasa mendampingi dan melatih para peserta tanpa lelah dan luhlah, semoga menjadi amal kebaikan bagi semuanya.
Perlu diketahui Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
dok |
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
=====
0 comments:
Posting Komentar
Mulai 2 Juni 2022 komentator tidak diizinkan menggunakan Anonim, agar komentar Saudara dapat dipertanggungjawabkan.
Silahkan gunakan akun google Saudara untuk berkomentar di postingan ini.