Senin, 19 September 2022

Generasi Milenial dan Media Sosial

Para Siswi SMPN 4 Pakenjeng Belajar IT (ilustrasi)
Para Siswi SMPN 4 Pakenjeng Belajar IT (ilustrasi)
Generasi milenial diartikan sebagai generasi yang lahir era 2000-an dan mempunyai minat yang tinggi terhadap isu aktual dan tidak lepas dari gaya hidup yang serba instan, modern, kekinian dan mudah menerima perubahan. Generasi milenial akrab dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi. Tidak sedikit diantara mereka yang memanfaatkan sarana komunikasi untuk berbagi informasi kepada khalayak umum dengan mudah dan cepat tanpa adanya batasan ruang dan waktu. 

Media sosial cukup akrab di kalangan anak muda generasi milenial. Tanpa media sosial mungkin mereka tidak bisa hidup dan menunjukkan eksitensinya. Tidak heran jika banyak diantara mereka cukup akrab menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial yang cukup nge-trend diantaranya instagram, telegram, youtube, whatsapp, facebook, twitter, dll.  

Pemanfaatan media sosial yang ceroboh, tidak hati-hati, dan asal-asalan bisa berakibat fatal bagi generasi milenial. Tidak sedikit kasus-kasus pelanggaran sosial dan tindakan pidana sebagai konsekuensi penggunaan media sosial yang tidak memperhatikan norma, etika, dan perilaku sosial.  

Menurut data KPAI tahun 2018 terdapat 679 kasus kejahatan yang menimpa anak akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dengan rincian 116 kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual online, 96 kasus anak pelaku kejahatan seksual online, 134 kasus anak korban pornografi dan media sosial, 112 kasus anak pelaku kepemilikan media pornografi, 109 kasus anak korban bully di medsos, dan 112 kasus anak pelaku bully di medsos (idntimes, 26/03/2019). Ini perlu mendapat perhatian lebih bagi kita semua. Utamanya anak muda generasi milenial agar lebih peka terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia.  

Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat di muka umum, dan memberikan kritik terhadap sesuatu yang merugikan orang banyak, tidak hanya di dunia nyata, akan tetapi juga di dunia maya, seperti media sosial. Meskipun demikian tidak serta merta bebas tanpa ada batasan. Mestinya setiap ucapan dan tindakan perlu disertai data dan fakta, sehingga apa yang disampaikan tidak menimbulkan fitnah, hoaks, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.  

Perlu adanya pemahaman bagi generasi milenial untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial. Sebelum membuat konten perlu adanya berbagai pertimbangan, karena nantinya akan dilihat, dibaca, dan didengar oleh banyak orang. Think before write, and think before share, perlu dipertimbangkan apa yang pantas dan tidak pantas untuk dibagikan di media sosial.  

Selama ini kita melihat tidak sedikit generasi milenial kurang memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga menimbulkan kegaduhan sosial, yang ujung-ujungnya sampai ke meja hijau. Alangkah baiknya jika hal-hal seperti itu kita hindari, sehingga pemanfaatan media sosial bisa lebih baik dan memberikan nilai manfaat bagi kehidupan kita.  

Media sosial sebenarnya tidak hanya bisa digunakan untuk berinteraksi sosial layaknya di dunia nyata, melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif. Misalnya seperti berjualan online, sarana kegiatan belajar, update informasi berita terbaru, dan masih banyak lagi.  

Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama, agar generasi milenial tidak terjerumus kedalam lembah hitam akibat kurang bijak dan tidak peka terhadap aturan yang berlaku di masyarakat pada umumnya dan konstitusi pada umumnya.  

Sebagai orang tua, guru, warga masyarakat, dan pemerintah perlu bersama-sama sinergi untuk bekerja sama memberikan kontrol dan pengawasan terhadap sikap dan perilaku generasi milenial dalam penggunaan media sosial. Upaya pemberian pemahaman, nasihat dan peringatan perlu dilakukan sebagai upaya tindakan preventif untuk antisipasi perilaku menyimpang generasi milenial di dunia maya.  

Harapannya, dengan adanya media sosial bisa memberikan kemanfaatan untuk kita semua, yang hidup di era yang serba modern, bukan malah sebaliknya memberikan madharat. Karena dinamika kehidupan selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari tahun ke tahun, sehingga memerlukan pola adaptasi yang baik terhadap perubahan tersebut. Kita dituntut perlu siap menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan saat ini agar tidak semakin tertinggal, tapi jangan sampai meninggalkan dan melupakan nilai-nilai, norma, tradisi dan budaya bangsa Indonesia.
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Mulai 2 Juni 2022 komentator tidak diizinkan menggunakan Anonim, agar komentar Saudara dapat dipertanggungjawabkan.

Silahkan gunakan akun google Saudara untuk berkomentar di postingan ini.

Follower

Find US

Download Aplikasi Android SMPN 4 Pakenjeng